Cari Blog Ini

Senin, 23 Maret 2015

Tugas Minggu V Analisis Landskap

Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Istimewa Jogjakarta

Karakteristik Lokasi dan Wilayah

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di pulau Jawa bagian tengah, tepatnya sisi selatan Pulau Jawa, dengan bagian selatan dibatasi Lautan Indonesia, sedangkan di bagian timur laut, tenggara, barat, dan barat laut dibatasi oleh wilayah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi:
  •  Kabupaten Klaten di sebelah Timur Laut
  • Kabupaten Wonogiri di sebelah Tenggara
  • Kabupaten Purworejo di sebelah Barat
  • Kabupaten Magelang di sebelah Barat Laut

 

Provinsi DIY terletak pada posisi astronomi antara 7º.33’- 8º.12’ Lintang Selatan dan 110º.00’ - 110º.50’ Bujur Timur. DIY adalah salah satu provinsi dari 33 provinsi di wilayah Indonesia dan merupakan provinsi terkecil setelah DKI Jakarta, dengan luas 3.185,80 km² atau 0,17% dari luas Indonesia (1.860.359,67 km²). Secara administratif, Provinsi DIY terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu:
  • Kabupaten Kulon Progo 586,27 km² (18,40%)
  • Kabupaten Bantul 506,85 km² (15,91%)
  • Kabupaten Gunungkidul 1.485,36 km² (46,62%)
  • Kabupaten Sleman 574,82 km² (18,04%)
  • Kota Yogyakarta 32,50 km² (1,02%)

Wilayah terluas Provinsi DIY adalah Kabupaten Gunungkidul, sedangkan wilayah terkecil adalah Kota Yogyakarta

Berbeda dengan provinsi lain yang banyak mengalami pemekaran sejak otonomi daerah diberlakukan pada tahun 2001, jumlah kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa di Provinsi DIY tidak mengalami perubahan. Wilayah Provinsi DIY terbagi menjadi 78 kecamatan dan 438 kelurahan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, dengan rincian:
  • Kabupaten Kulon Progo terdiri dari 12 kecamatan dan 88 kelurahan/desa
  • Kabupaten Bantul terdiri dari 17 kecamatan dan 75 kelurahan/desa
  • Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan dan 144 kelurahan/desa
  • Kabupaten Sleman terdiri dari 17 kecamatan dan 86 kelurahan/desa
  • Kota Yogyakarta terdiri dari 14 kecamatan dan 45 kelurahan/desa

Provinsi DIY tidak memiliki kawasan pedalaman dan kawasan yang terpencil, juga ditengarai tidak ada desa yang berada di wilayah lembah atau daerah aliran sungai. Pada wilayah pesisir terdapat 33 desa yang berada di sepanjang wilayah selatan Kabupaten Kulon Progo, Bantul sampai dengan Gunungkidul. Pada wilayah daratan yang datar terdapat 305 desa atau sebanyak 69,63% dari seluruh desa di Provinsi DIY. Sementara, pada wilayah lereng/punggung bukit terdapat 100 desa yang tersebar sebanyak 22 desa di Kabupaten Kulon Progo, 11 desa di Kabupaten Bantul, 56 desa di Kabupaten Gunungkidul, dan 11 desa di Kabupaten Sleman.



Fisiografi, Batuan dan Iklim

Wilayah DIY yang terletak pada ketinggian antara 100–499 m dari permukaan laut tercatat sebanyak 65,65%, pada ketinggian kurang dari 100 m sebanyak 28,84%, pada ketinggian antara 500–999 m sebanyak 5,04%, dan pada ketinggian di atas 1000 m sebanyak 0,47%. Berdasarkan satuan fisiografis, DIY terdiri dari :
  1.  Satuan Pegunungan Selatan, seluas ± 1.656,25 km², ketinggian 150–700 m, terletak di Kabupaten Gunungkidul (Pegunungan Seribu), yang merupakan wilayah perbukitan batu gamping (limestone) yang kritis, tandus, dan selalu kekurangan air. Pada bagian tengah berupa dataran Wonosari basin. Wilayah ini merupaka bentang alam solusional dengan bahan batuan induk batu gamping, yang mempunyai karakteristik lapisan tanah dangkal dan vegetasi penutup yang relatif jarang;
  2. Satuan Gunung Berapi Merapi, seluas ± 582,81 km², ketinggian 80–2.911 m, terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran fluvial Gunung Merapi, meliputi daerah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan sebagian Kabupaten Bantul, serta termasuk bentang alam vulkanik. Daerah kerucut dan lereng Gunung Merapi merupakan hutan lindung dan sebagai kawasan resapan air;
  3. Dataran rendah antara Pegunungan Selatan dan Pegunungan Kulon Progo seluas ± 215,62 km², ketinggian 0–80 m, merupakan bentang alam fluvial yang didominasi oleh dataran Alluvial. Membentang di bagian selatan DIY mulai Kabupaten Kulon Progo sampai Kabupaten Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Daerah ini merupakan wilayah yang subur.
  4. Bentang alam lain yang belum digunakan adalah bentang alam marine dan aeolin yang merupakan satuan wilayah pantai yang terbentang dari Kabupaten Kulon Progo sampai Bantul. Khusus Pantai Parangtritis, terkenal dengan laboratorium alamnya berupa gumuk pasir. Pegunungan Kulon Progo dan Dataran Rendah Selatan seluas ± 706,25 km², ketinggian 0–572 m, terletak di Kabupaten Kulon Progo. Bagian utara merupakan lahan struktural denudasional dengan topografi berbukit yang mempunyai kendala lereng yang curam dan potensi air tanah yang kecil.

DIY beriklim tropis yang dipengaruhi oleh musim kemarau dan musim hujan. Suhu udara rata-rata di Yogyakarta tahun 2011 berkisar antara 17,5oC – 39,8oC. Kelembaban udara tercatat minimum 31% dan maksimum 97%, tekanan udara antara 986,4 – 1001,6 mb dengan arah angin antara 1 - 360 derajat dan kecepatan angin antara 0,0 - 18 knot. Curah hujan per hari tahun 2011 mencapai maksimum 1 mm dengan hari hujan per bulan sebanyak 29 kali.

Tanah

Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional, dari 3.185,80 km² luas DIY, 33,05% merupakan jenis tanah Lithosol, 27,09% Regosol, 12,38% Lathosol, 10,97% Grumusol, 10,84% Mediteran, 3,19% Alluvial, dan 2,48% adalah tanah jenis Rensina.

Penggunaan Lahan dan Vegetasi
Penggunaan lahan di Provinsi DIY terbagi menjadi lahan pertanian dan lahan bukan pertanian. Pada tahun 2010, lahan yang digunakan untuk pertanian tercatat seluas 226.140 ha yang terdiri dari lahan sawah seluas 56.538 ha dan lahan bukan sawah seluas 169.602 ha. Sementara itu, lahan bukan pertanian seluas 92.440 ha yang terbagi menjadi lahan untuk pekarangan/Lahan untuk bangunan dan halaman sekitarnya, rawarawa, hutan negara, dan lainnya masing-masing seluas 50.446 ha, 8 ha, 16.908 ha, dan 25.078 ha. Pada tahun 2010 terlihat bahwa penggunaan lahan terluas adalah untuk penggunaan lahan pertanian bukan sawah.

Luas lahan pertanian untuk sawah terluas berada di Kabupaten Sleman yaitu 22.819 ha, diikuti Kabupaten Bantul 15.465 ha, Kabupaten Kulon Progo 10.304 ha, Kabupaten Gunungkidul 7.865 ha, dan terkecil di Kota Yogyakarta 85 ha, sedangkan lahan pertanian bukan sawah terluas berada di Kabupaten Gunungkidul seluas 104.117 ha, diikuti Kabupaten Kulon Progo 35.027 ha, Kabupaten Sleman 16.643 ha, Kabupaten Bantul 13.628 ha, dan Kota Yogyakarta 187 ha. Sementara itu, luas lahan bukan pertanian di Kabupaten Gunungkidul seluas 36.554 ha, Kabupaten Bantul 21.592 ha, Kabupaten Sleman 18.020 ha, Kabupaten Kulon Progo 13.296 ha, dan Kota Yogyakarta 2.978 ha. Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul penggunaan lahan terbesar untuk lahan pertanian bukan sawah dan terkecil untuk pertanian sawah. Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta penggunaan lahan terbesar sebagai lahan bukan pertanian, sedangkan penggunaan terkecil di Kabupaten Bantul sebagai lahan pertanian bukan sawah dan di Kota Yogyakarta sebagi lahan pertanian sawah. Sementara itu, Kabupaten Sleman

Wilayah Rawan Bencana

Berdasarkan kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis, wilayah DIY memiliki kondisi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non-alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 2 tahun 2010 tentang RTRW Provinsi DIY, penetapan kawasan rawan bencana alam di Provinsi DIY adalah sebagai berikut:

a.       Kawasan rawan letusan gunung berapi di lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman. 

Bencana alam Gunung Merapi mengancam wilayah Kabupaten Sleman bagian utara dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi.

b.   Kawasan rawan bencana tanah longsor di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Gerakan tanah/batuan dan erosi, berpotensi terjadi pada lereng Pegunungan Kulon Progo yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.

c.       Kawasan rawan bencana banjir di Kabupaten Bantul, dan Kulon Progo.

Banjir terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul.

d.      Kawasan rawan kekeringan di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kulon Progo.

Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam karst.

e.       Kawasan rawan angin topan di Kabupaten/Kota.

Bencana alam akibat angin berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah perkotaan Yogyakarta.

f.       Kawasan rawan gempa bumi di Kabupten/Kota. 

Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (subduction zone) di dasar Samudra Indonesia yang berada di sebelah selatan DIY. Disamping itu, secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.

g.      Kawasan rawan tsunami di sepanjang pantai di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut).

Potensi bencana yang disebabkan oleh faktor non-alam yang mungkin tejadi di wilayah Provinsi DIY antara lain, gagal teknologi, epidemi, wabah penyakit, dampak industri dan pencemaran lingkungan. Sedangkan potensi bencana yang disebabkan oleh faktor manusia/sosial yang mengancam antara lain konflik antar kelompok masyarakat dan terorisme. Namun demikian terjadinya bencana yang disebabkan oleh faktor non-alam dan manusia/sosial, baik frekuensi maupun kerawanannya selama ini relatif kecil.

Daftar Pustaka

Gubernur  Daerah  Istimewa  Yogyakarta. 2012.  Peraturan  Peraturan  Gubernur  Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar